SEJARAH DESA
SEJARAH DESA
Desa Trayeman adalah desa Kolonisasi yang datang dari beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan terdiri dari beberapa daerah. Desa Trayeman pada mulanya adalah berasal dari hutan kawasan negeri Kabupaten Tegal, pada tahun 1937 datanglah penduduk Kolonisasi sejumlah 45 KK dan sebanyak 135 jiwa, kemudian pada tahun 1939 datang lagi sejumlah 100 KK sama dengan 325 jiwa, diantara dua tahun berturut-turut jumlah penduduk semua 145 KK sama dengan 460 jiwa, membuka dan menggarap tanah yang telah disediakan oleh pemerintah seluas 82 Ha.
Pada tahun 1937 kepala desa dijabat oleh Kartadimedja yang administrasinya mengikuti Desa Trayeman.
Berikut daftar nama-nama Kepala Desa Trayeman :
Kartadimedja menjabat dari Tahun 1937 s/d Tahun 1957
Suhadi menjabat dari Tahun 1957 s/d Tahun 1969
R. Sarsito menjabat dari Tahun 1969 s/d Tahun 1990
Edi Kasiran menjabat dari Tahun 1990 s/d Tahun 1999
Eko Sudiyanto, S.Sos menjabat dari Tahun 1999 s/d Tahun 2007 (Kepala Desa Terpilih)
Eko Sudiyanto, S.Sos menjabat dari Tahun 2007 s/d Tahun 2013 (Kepala Desa Terpilih)
Eko Sudiyanto, S.Sos menjabat dari Tahun 2013 s/d Tahun 2014 (Pj. Kepala Desa)
Eko Sudiyanto, S.Sos menjabat dari Tahun 2014 s/d Tahun 2015 (Pj. Kepala Desa)
Fajri Hidayati, A.Md menjabat dari Tahun 2015 s/d Tahun 2016 (Pj. Kepala Desa)
Ari Mahmudi menjabat dari Tahun 2016 s/d Tahun 2017 (Pj. Kepala Desa)
Eko Sudiyanto, S.Sos menjabat dari Tahun 2017 s/d 2023 (Kepala Desa Terpilih)
R. Moh. Sony Noviarso Menjabat dari Tahun 2024 s/d sekarang
VISI DAN MISI DESA TRAYEMAN
"Mewujudkan Pelayanan Masyarakat yang bersih dan transparan menuju Desa Trayeman yang Mandiri, Maju dan Sejahtera."
Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu dengan :
1. Menciptakan pemerintahan desa yang mengayomi, transparan dan terbebas dari praktek korupsi dan bentuk lainnya serta bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Meningkatkan kinerja pemerintahan desa yang disiplin, efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal. Seperti pengurusan sertifikat, KTP, KK dan yang lainnya.
3. Meningkatan koordinasi dan Kerjasama dari semua unsur lembaga yang terkait seperti PKK, Kader Posyandu, Kader Kesehatan dll. dengan pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
4. Memberdayakan semua organisasi keagamaan yang ada di desa serta organisasi kepemudaan agar bisa bekerja sama dan ikut dalam kegiatan yang ada di desa.
5. Meningkatkan pengelolaan aset desa, baik untuk pembangunan desa maupun sarana dan prasarana desa.
Meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan cara membangun sarana perekonomian yang meliputi :
1. Pengaspalan jalan, baik di jalan utama maupun jalan yang ada di sekitar pemukiman masyarakat.
2. Pembangunan drainase atau saluran air sehingga dapat mengendalikan kerusakan pada jalanan dan bangunan disekitarnya serta mengurangi genangan air yang dapat menjadi sarang nyamuk penyebab penyakit.
3. Pembangunan sarana olahraga seperti Lapangan Sepak Bola, Bulu Tangkis, Bola Volly, Tenis Meja dll sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan kuat.
4. Memberikan pelatihan dan dukungan bagi warga desa untuk meningkatkan ketrampilan dan kapasitas mereka dalam berwirausaha.
5. Menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
Mewujudkan masyarakat yang berpendidikan dan beragama sehingga tercipta masyarakat yang berilmu dan berakhlak, yaitu dengan cara :
1. Meningkatkan fasilitas dan kualitas pengajar sekolah-sekolah di desa seperti PAUD, TPQ dan Madrasah.
2. Memberikan honor kepada guru-guru ngaji, Juru kunci makam, petugas pemulasaran jenasah.
3. Memberikan beasiswa dan bantuan Pendidikan kepada anak-anak berprestasi tetapi kurang mampu.
Mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, meliputi :
1. Meningkatkan akses layanan Kesehatan dan gizi yang berkualitas untuk warga masyarakat desa seperti lansia, ibu hamil dan balita serta remaja.
2. Menyelenggarakan program sosial dan bantuan bagi anak yatim piatu, jompo, janda dan keluarga yang kurang mampu.