BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah lembaga penting di tingkat desa yang berperan sebagai wakil dari masyarakat dalam menyusun kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. BPD adalah wadah representatif bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan merumuskan kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. 

Peran BPD di Desa Trayeman 

1. Perwakilan Masyarakat

BPD merupakan wakil masyarakat desa yang dipilih secara demokratis untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa.

2. Musyawarah Desa 

BPD menjadi tempat musyawarah untuk membahas masalah-masalah penting yang dihadapi desa dan mencari solusi bersama.

3. Pengawasan Pemerintahan Desa

BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa agar tetap berjalan dengan transparan dan akuntabel.

4. Pembinaan Potensi Desa

BPD berperan dalam menggali dan membina potensi desa untuk mengembangkan sektor ekonomi dan sosial.

Pemerintah Desa Trayeman berkomitmen untuk menjaga kerjasama yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah desa melalui peran aktif BPD dengan mengundang partisipasi masyarakat untuk ikut berperan dalam pembangunan dan kemajuan Desa Trayeman.

Kami sangat menghargai kontribusi dan masukan dari seluruh masyarakat desa. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki ide, saran, atau permasalahan yang ingin disampaikan. Mari kita bersama-sama membangun Desa Trayeman menjadi tempat yang lebih baik untuk kita dan generasi mendatang.